Jawaban singkat: Pembatasan truk Lebaran 2025 berlaku mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat, di ruas tol dan non-tol tertentu. Sasarannya mobil barang sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan, berdasarkan SKB Kemenhub, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga.
Pemerintah membatasi operasional angkutan barang tertentu selama 16 hari pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Kementerian Perhubungan menyampaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran pada 11 Maret 2025, seperti dilaporkan Republika. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Budi Rahardjo dalam keterangan resmi yang dikutip CNN Indonesia pada 13 Maret 2025, penerbitan SKB bertujuan menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran, serta mengoptimalkan lalu lintas angkutan jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Detail kebijakan
SKB mengatur tiga hal: jenis kendaraan yang dibatasi, ruas jalan yang terdampak, dan kendaraan yang dikecualikan. Ketiganya dirangkum dari pemberitaan CNN Indonesia, Republika, dan CNBC Indonesia pada 11 sampai 13 Maret 2025.
Kendaraan yang dibatasi
- Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
- Mobil barang dengan kereta tempelan.
- Mobil barang dengan kereta gandengan.
- Mobil barang pengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Ruas jalan yang terdampak
Menurut CNN Indonesia, pembatasan di jalan tol mencakup ruas di Lampung dan Sumatera Selatan, Jakarta-Banten, Jakarta, Jakarta-Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pembatasan juga berlaku di sebagian ruas jalan non-tol di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan. Daftar ruas lengkap tercantum dalam SKB.
Kendaraan yang dikecualikan
Pembatasan tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut BBM dan BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis, serta barang pokok. Kendaraan yang dikecualikan wajib dilengkapi surat muatan jenis barang.
Dasar hukum
Republika melaporkan SKB ini terdiri atas keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor Kep/50/III/2025, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 05/PKS/Db/2025. SKB tersebut terbit pada awal Maret 2025.
Kapan pembatasan truk Lebaran 2025 berlaku?
Pembatasan berlangsung 16 hari, dari Senin 24 Maret sampai Selasa 8 April 2025. Tabel berikut merangkum urutan waktunya sebagaimana diberitakan sampai 14 Maret 2025.
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| Awal Maret 2025 | SKB pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2025 diterbitkan |
| 11 Maret 2025 | Kemenhub menyampaikan isi SKB kepada publik |
| 12 sampai 13 Maret 2025 | Isi SKB diberitakan media nasional |
| Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 | Pembatasan mulai berlaku |
| Selasa, 8 April 2025, pukul 24.00 | Pembatasan berakhir |
Periode ini beririsan dengan hari libur nasional dan cuti bersama menurut SKB 3 Menteri: cuti bersama Nyepi 28 Maret, Nyepi 29 Maret, libur Idul Fitri 31 Maret dan 1 April, serta cuti bersama 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Kalender kiriman selama Ramadan sampai libur Lebaran dirangkum di kalender kirim paket Ramadan 2025.
Tanggapan pihak terkait
Dalam keterangan yang sama, Budi Rahardjo menyatakan, “Logistik adalah prioritas, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman,” sebagaimana dikutip CNN Indonesia. Pernyataan itu dikutip tepat setelah penjelasan tentang kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan.
Dari sisi pengusaha angkutan, Kompas.com pada 11 Maret 2025 melaporkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan meminta masa pembatasan dipersingkat menjadi delapan hari, yaitu 27 Maret sampai 3 April 2025. Alasan yang disampaikan adalah hambatan distribusi, potensi penumpukan di pelabuhan, dan risiko terhadap kegiatan ekspor. Sumber yang dikutip belum memuat tanggapan pemerintah atas permintaan tersebut.
Apa artinya bagi pengiriman paket?
Menurut pemberitaan yang dikutip, SKB mengatur jenis kendaraan barang, bukan layanan kurir tertentu. Dalam pemberitaan yang sama sampai 14 Maret 2025, belum ada pengumuman kurir yang menjelaskan dampak pembatasan ini terhadap layanan mereka.
Meski begitu, layanan kargo dan trucking berpotensi terdampak. Kargo dan trucking adalah layanan untuk kiriman berat atau berukuran besar yang umumnya diangkut lewat darat, dengan estimasi waktu sampai lebih panjang daripada paket reguler. Bila layanan tersebut mengandalkan truk sumbu tiga atau lebih di ruas yang dibatasi, estimasi selama 24 Maret sampai 8 April bisa bertambah. Perbedaan layanan reguler, ekspres, dan kargo dijelaskan di jenis layanan ekspedisi.
Barang pokok tetap boleh diangkut dengan surat muatan, sehingga pembatasan tidak berarti seluruh angkutan barang berhenti. Kepadatan arus mudik juga dapat memengaruhi waktu tempuh angkutan darat secara umum.
Tabel berikut merangkum kaitan pembatasan dengan jenis kiriman yang lazim dipakai penjual online, berdasarkan isi SKB yang diberitakan sampai 14 Maret 2025.
| Jenis kiriman | Kaitan dengan SKB | Catatan |
|---|---|---|
| Paket reguler dan ekspres | Tidak disebut dalam pemberitaan SKB yang dikutip | Pantau pengumuman operasional kurir menjelang Lebaran |
| Kargo dan trucking | Berpotensi terdampak bila diangkut truk sumbu tiga atau lebih di ruas yang dibatasi | Estimasi waktu sampai perlu dikonfirmasi ke kurir |
| Muatan barang pokok | Dikecualikan dengan surat muatan jenis barang | Pengecualian hanya untuk jenis muatan yang tercantum dalam SKB |
Apa yang perlu disiapkan penjual?
Dengan pembatasan yang dimulai 24 Maret, penjual yang rutin mengirim barang berat atau dalam jumlah besar memiliki sekitar sepuluh hari untuk menyesuaikan jadwal. Langkah yang relevan antara lain:
- Menjadwalkan kiriman berat lebih awal. Barang yang dikirim lewat kargo atau trucking sebaiknya diserahkan sebelum 24 Maret, atau dijadwalkan setelah 8 April bila tidak mendesak.
- Mengonfirmasi ke kurir kargo langganan. Hal yang perlu ditanyakan adalah jadwal penjemputan dan estimasi waktu sampai selama periode pembatasan.
- Memberi tahu pembeli lebih awal. Pembeli barang berat perlu tahu bahwa estimasi waktu sampai bisa lebih panjang menjelang Lebaran.
- Membandingkan beberapa layanan. Untuk rute yang sama, estimasi kargo, reguler, dan ekspres bisa berbeda jauh. Cara membandingkannya dijelaskan di cara bandingkan ongkir beberapa kurir.
Jadwal operasional kurir selama Nyepi dan Lebaran biasanya diumumkan menjelang hari raya. Cek ulang di kanal resmi kurir sebelum mengirim.